Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

GUBERNUR TUNJUK WABUP MUBA SEBAGAI PELAKSANA TUGAS BUPATI

Baturaja Radio - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menerbitkan surat penunjukan kepada Wakil Bupati Beny Hernendi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muba. Setelah Pahri Azhari yang menjabat sebagai Bupati ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (18/12) lalu.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Amsin kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel menjelaskan, penunjukan Wakil Bupati Muba sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

"Sesuai UU 9 2015 tentang Pemda. Gubernur akan menerbitkan surat penunjukan kepada Wabup Muba sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muba, untuk melaksanakan tugas bupati. Setelah Gubernur mendapatkan salinan surat penahan Bupati Muba dari KPK," tegasnya, Sabtu (19/12).

Seperti diketahui, Bupati Muba Pahri Azhari ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. (rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.