Ada Potensi Rp 10 T dari Revaluasi Aset, Target Pajak Bisa Tercapai
Baturaja Radio - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih berupaya untuk bisa mencapai target pajak di tahun ini.
Pemerintah mematok target pajak di tahun ini sebesar Rp 1.294,3 triliun, namun realisasi pajak yang diharapkan bisa tercapai sebesar Rp 1.049,0 triliun.
Sehingga angka kekurangan pajak (shortfall) di tahun ini diharapkan hanya sebesar Rp 195,7 triliun.
"Pokoknya kita kejar sampai Rp 200-an triliun Desember ini, sampai tadi siang sudah ada yang masuk Rp 72 triliun, ya tinggal kejar sisanya," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Bambang meyakini jika realisasi pajak yang diharapkan di tahun ini bakal tercapai. Masih banyak potensi pajak lainnya yang bisa digali untuk bisa menutup kekurangan.
"Ada PPh massa, PPh bulanan pasal 25 itu kebanyakan jatuh tempo tanggal 20, ppn tanggal 31, kemudian masih ada imbauan WP, masih ada revaluasi aset yang bakal last minute, mereka tadinya masih ragu-ragu terpaksa saya dorong, masukkin saja duluan deh tahun 2015, supaya dapat (diskon pajak)," jelas dia.
Bambang juga menyebutkan, salah satu potensi pajak yang bisa digali adalah melalui revaluasi aset.
Ada potensi dana sebesar Rp 10 triliun dari beberapa perusahaan yang akan melakukan revaluasi aset. Ini bisa menjadi tambahan untuk mengejar realisasi pajak tahun ini.
"Sudah banyak yang revaluasi, bank itu yang paling banyak. (Potensi) nilainya minimum Rp 10 triliun," katanya.
Melalui berbagai cara tersebut, Bambang berharap angka shortfall di akhir tahun bisa lebih rendah dari Rp 135 triliun.
"Berupaya supaya shortfall-nya Rp 135 triliun tercapai, syukur-syukur bisa lebih," ucap Bambang. (finance.detik)
Tidak ada komentar