Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Mogok Nasional Bakal Diikuti 5 Juta Buruh

Baturaja Radio - Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) akan menggelar aksi Mogok Nasional pada tanggal 24 hingga 27 November 2015.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga salah satu Presidium KAU-GBI, Said Iqbal menjelaskan, aksi Mogok Nasional akan berlangsung di 20 provinsi dan 200 kabupaten/kota.

"Aksi ini akan diikuti oleh 5 juta buruh se-Indonesia," kata Said Iqbal di Jakarta, Minggu (15/11).

Diketahui, KSPI dan kaum buruh menyuarakan 10 tuntutan dalam beberapa aksi yang mereka lakukan belakangan ini. 10 tuntutan itu adalah:

Pertama, turunkan harga barang sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak. Kedua, tolak ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi pekerja yang terancam PHK. Ketiga, tolak masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing itu.

Keempat, naikkan upah minimum 22 persen pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh, dan tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item. Kelima, revisi PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
Keenam, perbaiki layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) aplikasi rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp30 triliun, dan menuntut provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB (coordination of benefit).

Ketujuh, bubarkan pengadilan buruh dan revisi total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tahun ini juga. Kedelapan, angkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp100 ribu-300 ribu.

Kesembilan, penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK. Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi di mana banyak aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika perusahaan salah, Kepolisian lambat sekali menindak. Juga copot Menteri Ketenagakerjaan karena tidak berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan buruh. Kesepuluh, hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.