Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Menko Polhukam: Status BNN Akan Ditingkatkan Menjadi di Bawah Presiden

Baturaja Radio - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyebutkan pemerintah sedang menggodok masalah keorganisasian Badan Narkotika Nasional (BNN). Rencananya BNN akan ditingkatkan keorganisasiannya menjadi lembaga di bawah presiden.

"Status BNN akan ditingkatkan seperti BNPT yang langsung di bawah presiden," ujar Menko Polhukam, di Kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Namun hal itu belum bisa direalisasikan saat ini karena masih membutuhkan tahap finalisasi. Saat ini BNN merupakan badan yang berada di bawah koordinasi Mabes Polri. Luhut juga sudah bertemu dengan Ka BNN, Komjen Budi Waseso, terkait rencana peningkatan status organisasi lembaga pembasmi narkoba tersebut.

"Sampai saat ini masih tahap finalisasi," ucapnya.

Selain itu, Luhut juga menyebut terkait adanya rencana penjara khusus bagi para penjahat narkoba dan terorisme. Luhut juga menambahkan, pemerintah akan meningkatkan sosialisasi masalah bahaya narkoba ke pelosok-pelosok daerah.

"Akan ada penjara sendiri antara penjara penjahat narkoba dengan terorisme. Jadi mereka tidak bersatu padu dengan pidana umum," ucapnya.(Detik.Com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.