Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU: Potensi Masalah Pilkada di Sumsel Sudah Dipetakan

Baturaja Radio - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan terus melakukan pemetaan terkait potensi masalah dalam pemungutan suara di tujuh kabupaten dalam Pilkada serentak 2015.
Pencermatan dalam pengisian formulir di TPS dan pemahaman mekanisme pemungutan suara bagi penyelenggara dan jajarannya menjadi kunci penguatan kelembagaan KPU dalam menghadapi gugatan di masalah konstitusi.
Komisioner KPU Provinsi Sumsel Ahmad Naafi SH MKn mengatakan potensi masalah sudah dipetakan di masing-masing daerah dan akan segera diambil langkah-langkah antisipasi.
Mengenai potensi masalah, Naafi menguraikan bila dicermati prosedur yang benar dari tiap tahapan tetap menjadi pedoman penyelenggara.
Lebih jauh dijelaskan bahwa potensi masalah dapat dilihat pada saat pemungutan suara berupa ketidaksesuaian penghitungan jumlah data pemilih pada model C-1.
Di antaranya tidak cocok jumlah surat suara yang dipergunakan plus jumlah surat suara yang tidak dipergunakan tidak sama dengan jumlah surat suara yang diterima, adanya pemilih yang tidak C-6 diTPS yang sudah ditentukan, namun yang bersangkutan memilih di TPS lainnya menggunakan KTP.
Selain itu potensi masalah lainnya seperti pada masa kampanye yaitu pemberitaan dan penyiaran kampanye yang tidak berimbang, media massa cetak dan elektronik yang menayangkan iklan kampanye komersil diluar yang difasilitasi KPU.
Pengadaan logistik juga menjadi fokus dicarikan alternative solusinya seperti gagal lelang karena tidak ada penawaran, keterbatasan anggaran yang berdampak pada jumlah logistik yang kurang, keterbatasan penyedia jasa atau barang untuk pengadaan logistik yang berdampak pada jumlah logistik yang kurang, kurangnya pengawasan dalam pengadaan logistik termasuk kekurangan bahan baku atau kendala teknis lainnya misalanya moda transportasi yang lambat.
“Kami harapkan penyelenggara dan jajarannya dapat cermat dan teliti dalam mengisi form model C-1, paham mekanisme pemungutan suara bagi KPPS, PPK, Panwas, PPL dan Panwascam dan perlunya koordinasi dengan penyelenggara diatasnya dan diberi penjelasan kepada pihak terkait, “ ungkap Naafi seraya mengatakan telah mempersiapkan langkah antisipasi apabila potensi masalah dalam tahapan yang akan kembali diangkat dalam proses tahapan oleh penggugat ke Mahkamah Konstitusi sebagai dalil untuk memperkuat gugatannya, Selasa (17/11/2015).
Selain itu mantan wartawan Sripo ini juga memetakan potensi karakteristik masyarakat lokal yang refresif, helogen dan lebih condong agresif turut diantisipasi dengan pihak terkait baik koordinasi melalui aparat dan pemda.
Lebih lanjut mantan Panwaslu Kabupaten Muba ini mengaku telah melaporkan potensi masalah di Sumsel ini kepada KPU RI dalam rapat kosolidasi nasional (Konsolnas) Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan yang masih berlangsung di Bogor.
Sementara itu ketua KPU Provinsi Sumsel H Aspahani mengatakan beberapa materi dalam kegiatan konsolnas di Jakarta dibahas mengenai pemetaan masalah terkait DPT, Logistik, Kampanye, Administrasi hasil Pemilu, Simulasi teknis mengambil keputusan dan sosialisasi simulasi SOP penyelesaian sengketa Perseliihan hasil yang diikuti komisioner KPU seluruh Indonesia khususnya divisi Hukum dan Pengawasan.
“Dua komisioner dari Pali dan Muratara yang baru dilantik 10 November 2015 lalu juga mengikuti Konsolnas ini untuk persiapan kita menghadapi perselisihan hasil,” kata Aspahani.(Sripoku.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.