Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Opsi Penyelesaian Batas Wilayah OKU dan OKU Timur

Baturaja Radio - Sengketa batas wilayah antara Kabupaten OKU dan OKU TIMUR sudah mulai ada titik terang. Ada dua opsi yang ditawarkan, pertama dari hasil mupakat enam desa yang terlibat dan opsi kedua dengan cara pemetaan topografi.

Hal itu dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Ogan Komering Ulu (OKU) Mirdaili SSTP MSi. Mirdaili yang ditemui Kamis (30/10) mengatakan dua opsi yang ditawarkan ini , setelah pertemuan dengan Asisten I OKU Timur beberapa waktu lalu. 

Menurut Asisten I setda OKU, ada enam desa yang mempermasalahkan batas wilayah. Masing-masing Desa Kedaton, Desa Kedaton Timur dan Desa Lubuk Kemiling Kecamatan Peninjauan di Kabupaten OKU. Kemudian Desa Minaga Besar, Desa Minanga serta Desa Kangkung Kecamatan Madang Suku II di Kabupaten OKU Timur. 

Untuk menyelesaikan sengketa batas ini terang Mirdaili, pelacakan tapal batas antara kabupaten OKU dengan Kabupaten OKUT melibatkan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Sumatra Selatan yang kembali melakukan pelacakan batas wilayah Rabu (29/10). 

Disisi lain, Camat Peninjauan Ferri Iswan AP MSi menjelaskan pihak terkait (PBD Sumsel dan PBD Kabupaten OKU dan OKU TIMUR) langsung sudah turun ke lapangan. 

Pelacakan batas wilayah yang dilakukan dimulai dari titik 40 sampai 140 dengan menggunakan alat GPS. Tujuan untuk menentukan titik koordinat berdasarkan peta topografi. Pengukuran itu sendiri merupakan kelanjutan dari pengukuran sebelumnya yang baru selesai sampai titik koordinat 32. 

Pelacakan juga melibatkan langsung Peta Jawatan Topografi (Jantop) Kodam/II Sriwijaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.