Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dua Oknum Polisi OKU Selatan Ditangkap Bawa Sabu-sabu

Baturaja Radio - Razia besar-besaran yang dilakukan Polres OKU dengan melibatkan 35 personel gabungan Res OKU membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua oknum anggota Polres OKU Selatan inisial Bripda MBZ (32) dan Bripka MH (33).

Keduanya ditangkap Rabu (20/5/2014) pukul 00.15 di simpang Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Dari tangan tersangka MBZ diamankan BB 1 buah tas cokelat berisi 1 buah kotak warna hitam berisikan 2 buah pirek yang terdapat serbuk sabu-sabu yang sudah dibakar.
Kemudian dua buah pipet bening, 2 sim card, 4 korek api, 2 buah HP BB warna hitam,1 buah HP samsung, 1 buahh gunting steinlis.

Sedangkan dari tersangka MH diamankan barang bukti 1 buah tas hitam berisi 1 pucuk senpi jenis revolper tanpa surat berikut 10 butir amunisi cal 38 spc, 1 buah sajam, uang tunai Rp 7 juta, buku rek BNI an MH. Kemudian 1 buah gunting dan 1 HP nokia warna putih serta 2 buah korek api gas.

Selain menangkap dua oknum polisi Polres OKU Selatan, razia yang diback-up satuan lengkap Sat Narkoba, Reskrim, Intel, walet shabara ini juga mengamankan satu warga sipil atas nama Dafri Nugroho (31) Sopir warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 2 buah bong dari botol kaca
satu buah tas dompet yang berisi 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik berisi 1 buah pirek yang masih terdapat sabu-sabu. 4 bal plastik klip bening, 5 klip bening besar yang masih berisi bekas sabu-sabu, 1 linting ganja, 3 buah pipet, 1 buah tas yang berisi 1 buah sajam, 1 buah HP nokia, 1 buah HP.

Kemudian BB di dalam pintu mobil sebelah kiri samping Dafri Nugroho ditemukan 1 bh dompet yang berisi 1 buah plastik klip bening berisi sabu-sabu 20 gram sabu-sabu senilai Rp 30 jt dan 2 buah bong botol kaca.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH mengatakan dua oknum Polisi Polres OKU Selatan dan satu tersangka orang sipil ini diamankan di Polres OKU untuk pengembangan kasus guna mengungkap sindikat peredaran narkotika di Kabupaten OKU.

Sebelum menangkap dua oknum polisi yang berada satu mobil dengan satu warga sipil tim gabungan Polres OKU juga sudah mengamankan Heri Novrizal alias Yanto (34) saat melakukan razia di Jalan Raya Kemelak Bindunglangit.

Pelaku ditangkap karena saat petugas melakukan razia di mobil Isuzu Elif warna hitam AB 7126. HN ditemukan satu paket hemat. Sabu-sabu senilai Rp 300 ribu yang disimpan dalam jok mobil.

Menurut Kapolres, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka membawa sabu-sabu dari Jakarta ke Baturaja untuk diedarkan di Baturaja.

Mulai dari pukul 02.00 hingga pukul 07.00 tim gabungan melakukan razia kendaraan di Jalan Raya Kemelak dan setelah digeledah didapat satu paket sabu-sabu. Tersangka juga diamankan di Mapolres OKU.
Sumber : sripoku.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.