Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Satu Kilo Ganja Disita dari Kurir

Baturaja Radio - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan satu kilogram ganja senilai sekitar Rp3 juta.

Ganja tersebut disita polisi dari dua dua kurir narkoba Bambang Sumarlan,28,warga Tanjungagung, Kecamatan Baturaja Barat,OKU, dan Noveri Budiansayah,24, warga Bukitsari, Kecamatan Baturaja Timur. Keduanya ditangkap polisi di dekat kediaman Bambang, Sabtu (2/2) sekitar pukul 16.30 WIB saat melakukan transaksi dengan TL warga Jalan Pancur, Baturaja Timur yang saat ini masih buron.
 
“Dua tersangka ini sudah masuk TO (target operasi) kita.Sudah dua pekan ini, kami lakukan pengintaian,” kata Kasat Narkoba AKP Raphael Bukit Jayalingga, kemarin. Ketika ditemui Bambang Sumarlan mengaku,membel ganja TL yang dikenalnya beberapa bulan terakhir. Rencananya akan dijual ke R warga Ulak Pandan, OKU yang akan memasarkan barang tersebut ke Kecamatan Ulu Ogan. “Aku beli dari TL,seharga Rp3 juta setiap kilogramnya,dijual lagi dengan keuntungan Rp300.000,”ungkapnya. 
Sumber : Seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.