Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

APBD OKU 2013-Dana Pendidikan dan Kesehatan Diprioritaskan

Baturaja Radio - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkapkan, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang tetap menjadi prioritas.

Menurut Ketua DPRD OKU Hj Tina Malinda, anggaran untuk dua bidang tersebut terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. “Saya memang tidak begitu paham besaran secara angka. Namun, sebagai komitmen kita, maka dua bagian tersebut mendapat menu tambahan dari APBD 2013,”ujarnya. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyampaikan saat ini pihaknya baru menyelesaikan agenda rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten OKU 2013 sebagai tahap awal dalam membahas RAPBD.

“Mudah-mudahan pembahasan RAPBD kita dapat terselenggara dengan baik dan sesuai waktu yang telah diagendakan bersama pada Senin (14/1) mendatang. Kita tahu, menuju ke sini cukup menyita waktu dan pemikiran bersama,” katanya. Dia mengungkapkan, sebenarnya 25 Desember merupakan batas akhir untuk pengesahan RAPBD OKU 2013.

Dari risalah hasil Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS), target APBD OKU 2013 yang disepakati Pemerintah dan DPRD setempat yakni Rp983 miliar lebih. Angka tersebut mengalami kenaikan dari RPPS awal sebanyak Rp969 miliar lebih atau mengalami peningkatan setelah direvisi sebesar Rp14 miliar lebih (1,51%).

Hal ini mengalami peningkatan dari tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp800 miliar lebih. Adapun rinciannya,untuk pendapatan asli daerah (PAD) Rp42 miliar lebih bertambah Rp1 miliar lebih (2,00%), dari angka RPPAS awal yaitu Rp41 miliar lebih. Dana perimbangan Rp817 miliar lebih atau berkurang Rp3 miliar lebih (0,42%) menjadi Rp814 miliar lebih.

Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp126 miliar lebih, atau naik sebesar Rp17 miliar lebih (15,50%) dari angka RPPAS awal Rp109 miliar lebih. Bupati OKU H Yulius Nawawi menyampaikan,rancangan Kebijakan Umum APBD dan rancangan PPAS TA 2013 telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),dengan memedomani Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah jo Permendagri No 59/2007.“Tentunya hal ini juga telah dilaksanakan pembahasan oleh tim anggaran DPRD OKU danpemerintah daerah (TAPD),”tandasnya. Sumber : www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.