Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Masih Ditahan, Nikita Mirzani Buka-bukaan di Pengadilan

Baturaja Radio - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Minola Sebayang kecewa karena tidak diberikan izin untuk menghadirkan Nikita di sidang praperadilan. Dalam sidang yang beragendakan pengajuan bukti, Nikita menyampaikan testimoni yang juga dijadikan bukti baru mengenai pengalamannya selama di rutan Polda Metro Jaya.

"Ini yang kami pertanyakan, tapi keinginan kami enggak harus selalu sejalan dengan pertimbangan hakim. Karena Niki enggak bisa dihadirkan, itulah testimoni ini mewakili kehadirannya. Semoga bisa jelaskan yang ingin disampaikan secara langsung tadinya," ucap Minola ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012).

Minola menuturkan, dalam testimoni tersebut, Nikita mencurahkan isi hatinya mengenai apa yang dialaminya selama diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam testimoni, Niki mengaku mengalami tekanan besar menghadapi penyidikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya.

"Surat yang ditulis tangan oleh Nikita terkait semua pengalaman yang ditangani mulai BAP sebagai saksi dan tersangka, penahan, sampai situasi penahanan sampai sekarang. Bagaimana yang dihadapi, pressure, tawaran untuk enggak ditahan, semua tertulis," jelasnya.

Putusan sidang pra peradilan baru akan dilaksanakan pada Selasa 11 Desember 2012 mendatang. Jika majelis memutuskan penahanan Nikita tidak sah atau tidak sesuai prosedur hukum maka ia dapat dibebaskan. Namun, jika dinyatakan sah ia akan tetap ditahan hingga kasusnya bergulir ke persidangan.
Sumber : celebrity.okezone.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.