Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Anggota DPRD Mangkir, APBD OKU 2013 Molor

Baturaja Radio – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran (TA) 2013, diperkirakan molor hingga awal tahun.

Hal itu dikarenakan tidak pernahnya kuorum dalam rapat Banmus DPRD OKU, untuk menjadwalkan pembahasan APBD 2013. Ketua DPRD OKU,Hj Tina Malinda mengatakan, dirinya masih berharap agar para anggota Banmus secara maksimal membahas masa depan, jalannya roda pemerintahan dan Pembangunan di Bumi Sebimbing Sekundang tersebut. “Sebab, jika sampai telat maka tentunya berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di OKU.

Ini tentunya, yang sama tidak kita inginkan,” kata Tina,kemarin. Kader PDIP , itu menyampaikan, sebagai Ketua Dewan dan Pimpinan dalam Rapat Banmus dirinya terus berupaya secara maksimal agar proses penjadwalan untuk pembahasan APBD 2013 bisa berjalan. Namun, meski hingga diulang hingga tiga kali diadakannya rapat Banmus, tapi anggota yang hadir selalu lebih besar daripada yang hadir.

Bahkan dalam rapat Banmus terakhir, pimpinan rapat menskors jalannya rapat hingga tiga kali.Rapat Banmus yang jadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, diskors hingga pukul 11.45 WIB, tetapi anggota Banmus yang ditunggu belum juga hadir sehingga rapat penjadwalan pembahasan APBD 2013 batal dilakukan.

Atas dasar itu, Pimpinan Rapat Banmus menggelar konfrensi pers bertujuan agar semua masyarakat tahu bahwa pihaknya telah kerja maksimal dalam melakukan penjadwalan pembahasan APBD OKU, tahun anggaran 2013, meski terjadi deadlock karena tidak kuorumnya jumlah anggota yang hadir.“Mengenai anggota Banmus yang tidak hadir silahkan tanya kepribadi masingmasing anggota yang tidak hadir,”tukas Tina.

Dia menyebutkan, anggota Banmus DPRD OKU, berjumlah 17 orang yakni Hj Tina Malinda, Johan Anuar, Hj Indrawati, M Fahrudin,Yopi Syahrudin, Budiarjo, Heru Santoso, Januar Alfi,H Siswanto,Soderi Tario S, Ersan Akil, Supono, Idrus, Muhammad Ismi, Umi Hartati, Kamaludin serta Azuzanri. Namun, setiap kali diselenggarakannya Rapat Banmus yang hadir tidak lebih dari 8 anggota.Hal ini tenutnya menyebabkan pelaksanaan Rapat Banmus deadlock.

“Untuk selanjutnya, kita menunggu hasil rapat dari fraksi-fraksi,”jelasnya. Sementara itu, anggota dewan lainnya tidak ada yang mau berkomentar.Banyak dari mereka memilih untuk bungkam. Padahal jelas diatur jika pembahasan APBD, terlambat maka daerah tersebut akan mendapat sanksi dengan pemotongan 20% alokasi dana pusat untuk daerah terkait. Sementara itu,Ketua Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) OKU Herman Sawiran meminta, agar para wakil rakyat jangan bersikap arogan.

Karena keberadaan mereka di sana, untuk memperjuangkan nasib masyarakat dan salah satu komponen utama dalam berjalannya roda pemerintahan di Bumi Sebimbing Sekundang. “Bisa dibayangkan, jika sampai pemerintah pusat memberi sanksi pemotongan 20% alokasi dana pusat untuk daerah. Maka sangat besar pengaruhnya terhadap pembangunan yang tentunya bakal tidak berjalan,”ungkap Herman.

Dia juga menyinggung,apabila pembangunan terhambat, maka sia-sia saja reses yang dilakukan anggota dewan di tengah-tengah masyarakat. “Semestinya sikap demikian itu tidak diperlihatkan para anggota dewan, keberadaan mereka di sana harus bisa melepas keegoisannya yang hanya mementingkan urusan pribadi,”tandasnya.
Sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.