Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

604 Honorer K1 Terancam Batal PNS


Baturaja Radio - Sebanyak 604 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) terancam tidak diangkat atau batal jadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2012 ini.

Pasalnya, daerah tersebut tidak mendapat surat undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) untuk rapat koordinasi nasional dalam rangka penyerahan penetapan formasi tenaga honorer K1 di Jakarta, Rabu (19/12) mendatang. “Di Sumsel, selain OKU, OKU Selatan juga tidak mendapat undangan.

Padahal, daerah ini banyak tenaga honorer K1 yang nasibnya harus diperhatikan,” kata anggota Komisi I DPRD OKU Eko Sungkono Patra seusai menemui ratusan honorer K1 yang mempertanyakan nasib mereka di Kantor DPRD,Senin (17/12). Eko menjelaskan, tidak adanya undangan dari Kamenpan- RB membuat tanda tanya bagi DPRD terhadap nasib tenaga honorer K1 di OKU.

Untuk menyikapi hal tersebut, anggota Dewan bersama Pemkab OKU akan mendatangi Kemenpan- RB untuk mempertanyakan mengapa daerah tersebut tidak diundang pada penyerahan penetapan formasi tenaga honorer K1. Menurut Ketua Fraksi Madani DPRD OKU itu, masalah tersebut harus segera dipertanyakan.

Sebab,sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No 9/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil,diputuskan bahwa seluruh tenaga honorer K1 minimal sudah bisa diangkat menjadi PNS paling lambat Desember 2012. Wakil Bupati OKU H Kuryana Azis menyampaikan, rencana seleksi CPNS oleh pemerintah pusat di Kabupaten OKU hingga kini baru sebatas wacana. Pemkab OKU belum menentukan sikap setuju atau tidak setuju terkait wacana seleksi CPNS 2013.
Sumber : www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.