Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Warga Kembali Blokade Jalan PT BE

Baturaja Radio - Warga Talang Nangka, Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali memblokade jalur pertambangan di Kilometer (Km) 6 di Desa Gunung Kuripan kemarin.

Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan perusahaan tambang batu bara PT Buana Eltra (BE).Warga berjanji tidak akan berhenti berdemo sebelum ada penyelesaian lahan mereka yang saat ini telah menjadi areal pertambangan. Pendemo menuntut hak atas ganti rugi lahan yang layak.

Mereka mengancam tidak akan membuka blokade jalan masuk tambang yang ditutup dengan kayu, batu, bambu. Bahkan, warga juga membangun tenda menggunakan terpal, sehingga dari aksi ini,truktruk pengangkut hasil tambang batu bara PT BE tidak dapat beroperasi. “Sudah tiga kali kami dibohongi, tiga kali pula kami menutup jalan ini.Kali ini kami tegaskan, sebelum ada penyelesaian, blokade jalan ini tidak akan pernah kami buka,” ungkap koordinator aksi Budi.

Dia menyatakan, selama ini memang sudah ada usaha penyelesaian yang dilakukan pihak perusahaan, tetapi sayangnya hanya janji belaka. Menurut dia, pada awal Agustus 2012, pihaknya melakukan pertemuan untuk mencari penyelesaian sengketa yang difasilitasi pemerintah kabupaten. Hasilnya dibentuk tim penyelesaian dan warga mau membuka blokade jalan saat itu. “Sayangnya,hinggasekarang tim penyelesaian yang berjumlah sembilan tersebut tidak pernah turun. Karena itulah, warga kembali menutup jalan untukmemperjuangkanhakmereka,” katanya.

Budi menjelaskan, tuntutan warga masih sama seperti demo-demo yang dilakukan sebelumnya. Di antaranya, menuntut PT BE mengganti rugi lahan warga sebanyak 47 kepala keluarga (KK) seluas sekitar 300 hektare di Talang Nangka,Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan,OKU.“Diharapkan jangan cuma janji-janji saja, PT BE menepati janji dan membayar ganti rugi lahan sesuai yang telah dijanjikan,”ujarnya. Sementara itu, Manajer Legal dan HRD PT BE Jontan Rudi Nober mengatakan,denganadanya aksidemopenutupan jalan masuk tambang PT BE, pihaknya merasa dirugikan. Sebab,PT BE sudah melakukan jalan keluar.

Seperti halnya yang sudah disepakati bersama antara PT BE dan warga pendemo beberapa waktu lalu bersama Pemerintah Kabupaten OKU.Untuk menyelesaikan masalah ini disepakati,Pemkab sudah membentuk Tim 9. “Makanya kita bingung mengapa mereka masih menutup jalan tambang, padahal sudah ada kesepakatan. Kita sangat dirugikan, terlebih mereka menutup jalan sejak pagi sehingga kami tidak bisa melakukan aktivitas,”katanya melalui sambungan telepon kemarin. Disinggung mengenai Tim 9 bentukan Pemkab OKU, yang dinilai tidak turun ke lapangan, Jontan enggan mengomentari hal tersebut.

“Kalau masalah itu, langsung saja kepada yang bersangkutan,” ucapnya. Terpisah, Asisten I Setda OKU Djunaidi,yang saat dikonfirmasi mengenai belum adanya tindak lanjut dari Pemkab OKU mengenai penyelesaian sengketa lahan warga dan PT BE, mengatakan, pihaknya memang telah membentuk tim untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hanya,hinggakinipihaknya belum bisa mengambil tindakan apa pun karena berbagai kesibukan pasca-Idul Fitri kemarin.
Sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.