Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Uang Pengganti Zakat Fitrah Rp 20 Ribu

Baturaja Radio - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan uang sebagai pengganti zakat fitrah sebasar Rp 20 ribu per orang dengan asumsi harga beras Rp 8 ribu per kilogram.

Ketetapan ini dikeluarkan pada rapat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, Jumat (3/8/2012).

Rapat dihadiri utusan dari MUI, Muhammadiyah, Bazda, DMI, Desperindagkop dan UKM, bagian Kesra Setda OKU.

Kepala Kankemenag OKU, H Darami SIP SPdI, mengatakan, pihaknya telah melakukan survei harga beras di sejumlah pasar di Kota Baturaja.

Hasilnya harga beras berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 9.000 per kilogram.

Meskipun uang pengganti zakat fitrah telah ditetapkan, kata Darami, pemerintah menyerahkan kepada masyarakat agar mengikuti ketetapan tersebut. Atau disesuaikan dengan harga beras yang biasa masyarakat dikonsumsi sehari-hari.

Uang pengganti beras untuk zakat fitrah tahun 2012 ini akan disosialisasikan kepada pengurus masjid, musala, dan masyarakat OKU.

Disinggung mengenai proses pembagian zakat fitrah, menurut H Darami zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan oleh panitia zakat harus dibagi habis kepada mustahik (penerima) dan tidak dibagi perasnaf (kelompok).

Hal ini menggunakan sistem keadilan. Dan yang terpenting zakat fitrah tidak diperbolehkan untuk pembangunan tempat ibadah seperti masjid dan musala.
sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.