Sidak TIM Gabungan Di Pasar Tradisional - Temukan Makanan Berformalin
Baturaja Radio - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan
Komering Ulu (OKU) terhadap sebanyak 21 sample makanan yang diambil dari
inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan pada 30 Juli lalu di pasar-pasar
tradisional, diketahui tujuh jenis makanan mengandung formalin dan
rhodamin B.
Saat itu razia dilakukan tim
gabungan terdiri dari Desperindagkop dan UKM OKU, Disnakan,BKP,Bagian
Ekonomi Setda OKU, Dinkes, Bulog, MUI dan Sat Pol PP. Asisten II Setda OKU
H Marwan Sobrie mengungkapkan, dari 21 sample yang diperiksa di
laboratorium tujuh diantaranya positif mengandung bahan berbahaya, yaitu
formalin dan rhodamin B. “Makanan yang positif mengandung formalin dan
rhadomin B yakni tahu putih, mi basah, ikan sungai, udang, dan ikan
giling. Sedangkan cendol dan rangginang positif mengandung rhadomin B,”
ungkap Marwan,kemarin.
Dia menjelaskan, bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung formalin adalah kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pancreas, sistem syaraf pusat,dan gangguan ginjal. “Sedangkan bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung rhodamin B, dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, menimbulkan gejala keracunan, dan air seni berwarna merah atau merah muda,”kata dia.
Disinggung mengenai langkah yang akan diambil pemerintah terkait adanya temuan tersebut, Marwan menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan BPOM Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menarik tujuh jenis makanan tersebut.“Kami akan kembali menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan untuk menarik makanan tersebut,”kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM OKU Fahruddin Rozi mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan selalu memantau bahan makanan yang ada di pasar. Bahkan pihaknya bukan memeriksa pasar tradisional, melainkan juga pasar modern tidak luput dari perhatiannya.
Dia menjelaskan, bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung formalin adalah kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pancreas, sistem syaraf pusat,dan gangguan ginjal. “Sedangkan bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung rhodamin B, dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, menimbulkan gejala keracunan, dan air seni berwarna merah atau merah muda,”kata dia.
Disinggung mengenai langkah yang akan diambil pemerintah terkait adanya temuan tersebut, Marwan menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan BPOM Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menarik tujuh jenis makanan tersebut.“Kami akan kembali menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan untuk menarik makanan tersebut,”kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM OKU Fahruddin Rozi mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan selalu memantau bahan makanan yang ada di pasar. Bahkan pihaknya bukan memeriksa pasar tradisional, melainkan juga pasar modern tidak luput dari perhatiannya.
sumber : seputar-indonesia.com
Tidak ada komentar