Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasar Induk Dijadikan THM


Baturaja Radio - Pasar Induk Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, dijadikan tempat hiburan malam atau warung remang - remang oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab. 
Tidak hanya menyediakan minuman keras,kafe-kafe yang dilengkapi dengan alunan musik dangdut ini juga disinyalir menjadi salah satu tempat beredarnya narkoba dan mangkalnya para pekerja seks komersial (PSK).Pantauan di lapangan beberapa hari terakhir, terdapat mobil patroli milik Polres OKU, tetapi bukan dalam rangka menertibkan, melainkan ikut menikmati tempat hiburan malam tersebut dan menjadi backing.
Di lokasi Pasar Induk tersebut setidaknya terdapat tiga kafe yang dipadati pengunjung. Bahkan, salah satu kafe menempati los milik PD Pasar yang digunakan untuk pedagang berjualan. Salah seorang pengunjung kafe, Lina, 25, mengaku, sebelum ke tempat ini,dia biasa mangkal di eks Lokalisasi Sepancar,Kecamatan Baturaja Timur.Namun, setelah lokalisasi tersebut dibakar massa, dia diajak teman untuk mencari laki-laki hidung belang ke kafe Pasar Induk ini. 

“Sebelumnya saya bekerja di salah satu kafe di eks Lokalisasi Sepancar. Tapi sekarang tidak lagi karena sudah dibakar massa, akhirnya saya pindah ke sini. Karena untuk pulang ke kampung halaman, saya tidak mempunyai ongkos,” tutur wanita dari Lampung ini. Direktur PD Pasar Zam- Zam saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui keberadaan kafe-kafe tersebut. Pihaknya sudah meminta Satpol PP OKU melakukan penertiban. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban, tetapi sampai saat ini tempat tersebut masih juga beroperasi,”ujarnya. Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP OKU Bayu membenarkan sudah menerima laporan dari PD Pasar. Namun, pihaknya belum bisa menertibkan karena harus melaporkan hal tersebut kepada atasannya terlebih dahulu. 
 
“Kita belum tahu kapan akan melakukan penertiban karena harus melaporkan hal ini kepada bupati atau sekda,”kata dia. Namun,Bayu menyesalkan tidak adanya tindakan awal dari PD Pasar untuk mencegah disalahgunakannya fungsi aset milik Pemkab OKU tersebut. “Selaku pengelola,seharusnya PD Pasar bisa melakukan antisipasi dari awal agar kafekafe tersebut tidak beroperasi. Mereka kan pengelola tempat itu,jadi pasti lebih tahu dengan adanya pengalihan fungsi aset Pemkab OKU itu,” tukasnya. 

 
Terpisah, Kapolres OKU AKBP Azis Saputra melalui Kabag Ops Polres OKU Komisaris Afria Jaya S, saat dimintai komentar adanya mobil patroli yang mangkal di lokasi tersebut dan anggotanya ikut menikmati hiburan malam, mengatakan akan mengecek kebenaran informasi adanya oknum yang menyalahgunakan tugas. “Kita belum bisa berkomentar karena kita harus melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap anggota kita yang bertugas pada malam itu,”kata Afria Jaya. 
sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.