Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tim Gabungan di OKU Selediki Makanan Kedaluwarsa

Baturaja RadioTim gabungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan operasi pasar dari pasar tradisional hingga ke swalayan kemarin (30/07/2012).


Dari hasil di lapangan, selain ditemukan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, di pasar swalayan terkemuka di daerah itu (Ramayana), banyak juga ditemukan makanan yang tidak berlabel kedaluwarsa. Adapun tim gabungan tersebut terdiri dari beberapa instansi, seperti Disperindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Perikanan, BKP, Bulog, Satpol PP, dan MUI.

Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan supermarket di Kota Baturaja Kabupaten OKU. Tampak juga Asisten II Setda OKU Marwan Sobri. Sedangkan hasil temuan yang dicurigai akan diumumkan dalam 2–3 hari mendatang. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM OKU Fahruddin Rozi mengatakan sengaja melakukan sidak ke pasar tradisional dan modern. Sebab, dikhawatirkan banyak oknum yang memanfaatkan momen bulan Ramadan untuk mengeruk keuntungan dengan menjual barang yang mengandung bahan berbahaya dan makanan kedaluwarsa, sekaligus mengontrol harga di bulan Ramadan 1433 Hijriah.

“Kita telah melakukan sidak di pasar-pasar, ada beberapa jenis makanan kita ambil sampelnya untuk diuji di laboratorium, seperti mi kuning, tahu, bakso, sosis, dan daging kemasan guna mengetahui kandungan yang terdapat di dalamnya. Kalau hanya kasat mata, kita tidak tahu, apakah makanan itu ada kandungan berbahayanya seperti formalin, boraks, atau zat pewarna tekstil,” katanya seusai melakukan sidak yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu. Di supermarket terkemuka, petugas juga banyak menemukan sejumlah makanan yang dikemas sendiri tanpa melampirkan label masa kadaluwarsa dan hanya melampirkan masa pengemasan.

“Untuk kasus seperti ini, kita memberikan peringatan kepada pihak pengelola dengan bentuk teguran. Hal ini juga agar diperhatikan,jangan sampai mengelabui konsumen, tapi jika teguran tersebut tidak diindahkan maka kita akan memberikan sanksi yang lebih berat,”timpalnya. Fahruddin menambahkan, dari beberapa sampel makanan yang diindikasikan terdapat campuran bahan berbahaya, pihaknya menyerahkan kepada laboratorium dengan memakan waktu 2-3 hari baru diketahui hasilnya.

“Begitu hasil laboratorium keluar, kita akan informasikan,” imbuhnya sembari mengimbau warga agar berhati- hati dalam membeli makanan. Pantauan di lapangan, pedagang cukup terkejut dengan adanya sidak yang dilakukan Tim dari Pemkab OKU. Bahkan, dari pihak Ramayana begitu mendapat teguran langsung memasang label ke bagian produk makanan yang dikemasnya sendiri. Dari sekian banyak produk, ada juga jenis minuman susu yang terpajang, sementara masa kedaluwarsa jatuh bulan ini.

Sementara itu, Adnan, penanggung jawab Supermarket Ramayana Baturaja OKU, mengatakan bahwa makanan yang dikemas sendiri tersebut memang tidak dilampirkan masa kedaluwarsa karena masa kedaluwarsanya berada di dus. “Di kemasan hanya dibuat masa pengemasan dan semua yang kita kemas masa kadaluwarsanya pada 2013,” ujarnya.

Kasi Farmasi Dinkes OKU Suhanda menyampaikan, pihaknya belum bisa memublikasikan sampel makanan yang diambil dari pasar yang dicurigai mengandung campuran bahan berbahaya. “Untuk saat ini, kita belum bisa sampaikan apakah sampel yang kita ambil untuk diuji ke laboratorium mengandung zat berbahaya atau tidak,”tandasnya.
sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.