Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PT Semen Baturaja Jangan Ingkar Janji-Harus Jalankan Komitmen Atasi Polusi Debu

Baturaja Radio - DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) meminta PT Semen Baturaja (SB) tidak ingkar janji dan menjalankan komitmennya agar polusi debu yang ditimbulkan tidak lagi meresahkan warga sekitar.

Ketua Komisi II DPRD OKU Malkomar Dui mengatakan, Dewan telah memanggil pihak PT Semen Baturaja guna membahas debu yang hingga kini belum bisa ditanggulangi dengan baik. Malkomar mengakui, debu PT Semen Baturaja sangat mengganggu aktivitas warga yang berpengaruh pada kesehatan yang menghirupnya.

“Debu PT Semen Baturaja mengganggu kesehatan, itu pasti.Makanya kita pernah memanggil pihak manajemen PT Semen untuk mengatasi hal itu dan disanggupinya sejak pembahasan pada 27 Maret lalu. Pada Juli ini semestinya debu tidak berhamburan lagi,” ungkap Markomar yang didampingi anggota Komisi II Zaplin Ipani dan Ardi Marzuki.

Menurut dia, komitmen itu belum terlihat karena masih saja ada warga yang mengeluhkan debu yang bertebaran.Hanya, dia berdalih,pada prinsipnya debu itu berbahaya,bukan hanya debu semen, abu rokok pun cukup berbahaya.“Sebenarnya kalau untuk mengetahui bahaya atau tidaknya,tidak hanya bisa dikatakan dengan lisan, tetapi harus ada uji ilmiah.

Sebagai wakil rakyat, kita selalu mengingatkan PT SB agar debu yang dikeluarkan jangan terlalu besar lagi. Karena bagaimanapun debu PT Semen Baturaja memang membahayakan,”tukasnya. Kendati demikian, bukan berarti PT Semen Baturaja tidak memiliki upaya guna menekan debu yang bertebaran dan mengganggu aktivitas masyarakat di OKU, khususnya kawasan ring satu. Dalam kesempatan itu, Malkomar juga berharap CSR PT Semen Baturaja berkisar 2,5% langsung diberikan kepada masyarakat.

Malkomar menambahkan, kawasan galian pun harus direklamasi. Itu merupakan atensi Dewan dan akan selalu mengawasinya. Apalagi, PT Semen Baturaja akan ekspansi ke daerah OKU Selatan pada 2015. “Sebelum melakukan itu, kita terlebih dahulu meminta pihak PT Semen Baturaja mereklamasi kawasan galian bahan baku semen,” ungkapnya.

Lurah Air Gading,Kecamatan Baturaja Barat,Yulia Haslinda mengatakan, debu PT Semen Baturaja ada bulanbulannya bertebaran dengan volume cukup tinggi, seperti pada November–April, tapi puncaknya pada Desember– Februari. Itu tidak bisa dipungkiri. Yulia menjelaskan, warga sebenarnya bukan menuntut agar debu tidak ada lagi bertebaran di permukiman warga, tetapi agar debu sedikit dikurangi dari biasanya.

Humas PT Semen Baturaja Gili Aprial Braja berdalih,guna menanggulangi sebaran debu di permukiman warga, pihaknya bekerja sama dengan instansi Badan Penanggulangan Kebakaran (BPK) OKU.
Sumber : seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.