Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Nasib 1,6 juta Orang Guru Honorer di Tahun 2024

 



Baturaja Radio.com - Tahun 2024 membawa secercah harapan baru bagi guru honorer di Indonesia.

Pemerintah menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas karier mereka dengan mengangkat sekitar 1,6 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini menjadi angin segar bagi banyak tenaga pendidik yang telah lama menunggu kepastian status pekerjaan mereka.

Namun, tantangan masih membayangi para guru honorer, terutama mereka yang mengabdi di sekolah swasta. Kelompok ini kerap terabaikan dari kebijakan PPPK.

Dengan tidak adanya kontrak kerja yang jelas dan jaminan keberlanjutan pekerjaan, mereka hidup dalam ketidakpastian yang terus menghantui.

Kebijakan Pemerintah untuk Guru Honorer

Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini melalui berbagai program, termasuk seleksi ASN PPPK yang telah memberikan status lebih baik kepada ribuan guru honorer.

Meski begitu, tidak semua guru honorer dapat mengakses program ini, terutama yang bekerja di lembaga swasta atau tidak terdaftar dalam basis data resmi.

Guru honorer, yang berperan penting dalam pendidikan nasional, sering kali menghadapi realitas pahit.

Dengan gaji rendah dan minimnya tunjangan, posisi mereka jauh tertinggal dibandingkan dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meski demikian, mereka menjadi tulang punggung pendidikan di banyak wilayah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar tetap.

Pilihan dan Peluang ke Depan

Bagi guru honorer yang belum berhasil masuk program PPPK 2024, beberapa peluang masih tersedia:

1. PPPK Paruh Waktu

Pemerintah menawarkan opsi PPPK part-time bagi mereka yang tidak lolos seleksi penuh waktu. Meski gaji lebih kecil, status ASN memberikan kejelasan hukum dan pekerjaan.

2. Seleksi PPPK Tahap Kedua

Seleksi tahap kedua pada November 2024 menjadi peluang tambahan, khususnya bagi guru yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau gagal di tahap sebelumnya.

3. Pengalihan Status Tenaga Honorer

Pemerintah berkomitmen menuntaskan penataan status tenaga honorer hingga akhir Desember 2024

4. Layanan Konsultasi dan Pelatihan

Bagi yang belum berhasil, layanan konsultasi dan pelatihan dari pemerintah siap membantu guru honorer mempersiapkan diri untuk peluang mendatang.

Meskipun kebijakan ini membawa optimisme, masih banyak pekerjaan rumah untuk memastikan kesejahteraan seluruh guru honorer.

Dalam waktu dekat, pemerintah diharapkan terus memperkuat dukungan, tidak hanya bagi guru yang bekerja di bawah kebijakan PPPK tetapi juga bagi mereka yang berjuang di sektor swasta.*

https://okes.disway.id/read/653454/nasib-16-juta-orang-guru-honorer-di-tahun-2024


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.