Bawaslu OKU Timur terapkan aplikasi Siwaslih cegah kecurangan pilkada
Baturajaradio.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) untuk mencegah potensi kecurangan dalam Pilkada 2024 di daerah setempat.
"Aplikasi ini digunakan dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur pada tanggal 27 November 2024," kata Kordiv P2H Bawaslu OKU Timur Bisri Mustopa di Martapura, Kamis.
Bisri mengatakan bahwa aplikasi Siwaslih merupakan sistem yang disiapkan Bawaslu untuk membantu pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam pengawasan di lapangan.
Aplikasi Siwaslih dirancang untuk memfasilitasi pengawasan yang lebih efisien dan terintegrasi serta memungkinkan para pengawas di lapangan melaporkan temuan secara cepat dan mudah.
"Pengawasan di TPS tidak hanya dilakukan dengan manual, tetapi juga secara digital untuk mempermudah petugas dalam melaporkan tahapan pilkada di OKU Timur," katanya.
Laporan pengawasan pilkada dengan Siwaslih untuk mempermudah bawaslu setempat dalam memantau jalannya pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.
"Tujuan utama dari penggunaan Siwaslih adalah meningkatkan efisiensi penyajian data dan informasi dalam pengawasan pemilu," katanya.
Dengan menyediakan data yang akurat dan real-time, lanjut dia, Siwaslih membantu bawaslu setempat dalam mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat.
Untuk memaksimalkan kinerja pengawas pilkada, pihaknya juga telah memberikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Siwaslih ini kepada petugas pengawas di lapangan.
(https://sumsel.antaranews.com/berita/763785/bawaslu-oku-timur-terapkan-aplikasi-siwaslih-cegah-kecurangan-pilkada)
Tidak ada komentar