5 Cara Cepat Mengurus Penipuan agar Duit Kembali
Baturaja Radio.com - Kasus penipuan online sudah bukan jadi hal baru lagi, bahkan korbannya kini makin bertambah banyak. Penipuan yang paling marak adalah dalam urusan jual beli online atau saat belanja di online shop, khususnya lewat jejaring sosial. Awalnya penjual menawarkan produk yang jenis maupun harganya sangat menarik minat calon pembeli. Lalu calon pembeli mulai menghubungi penjual dan terjadilah transaksi. Tapi ketika barang yang dibeli nggak kunjung datang, chat-mu nggak direspon bahkan kontakmu diblokir, fix kamu kena tipu!
Kebanyakan korban hanya bisa pasrah dan akan merelakan sejumlah uang yang terlanjur ditransfer tersebut. Tapi sebenarnya ada cara yang bisa kamu lakukan untuk melawan si penipu hingga mendapatkan uangmu kembali. Simak baik-baik ulasan Hipwee Tips berikut, ya!
1. Kumpulkan segala informasi tentang pelaku untuk dijadikan bukti pelaporan
2. Laporkan kejadian yang kamu alami melalui situs-situs yang sudah disiapkan untuk menampung pelaporan penipuan online
3. Bawa semua data yang sudah kamu kumpulkan dan laporkan ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan surat rekomendasi kepada bank agar bisa memblokir rekening si pelaku
4. Lakukan pelaporan atau pengaduan ke bank yang digunakan oleh pelaku untuk memastikan bahwa rekening pelaku diblokir oleh pihak bank
5. Selanjutnya, kamu tinggal menunggu pengaduanmu diproses oleh pihak bank yang terkait. Dibutuhkan kesabaran di tahap ini
Setelah mengajukan pengaduan, seharusnya pihak bank akan menghubungimu untuk mengonfirmasi upaya tindak lanjut dari kasus penipuan yang kamu alami. Tapi jika lebih dari tiga hari kamu belum juga mendapat info dari bank, coba tanyakan lagi untuk memastikan.
Setelah bank berhasil melacak pelaku, biasanya rekeningnya akan diblokir dan disita sampai kasusnya jelas. Selanjutnya, pihak bank akan membantu menyelesaikan penggantian uang dari pelaku ke korban dengan cara mereka masing-masing. Jika memang kasusnya sudah selesai dan uangmu berhasil dikembalikan, maka kamu perlu mengurus surat pencabutan perkara ke kantor polisi. Namun jika uangmu belum juga dikembalikan, maka kasusnya bisa saja dilanjutkan ke proses hukum. Siapkan saja stok sabar yang banyak untuk mengikuti prosesnya sampai tuntas, ya!
Jika kamu merasa telah terkena penipuan online, jangan membiarkannya begitu saja. Segera laporkan ke pihak yang berwenang karena tindak kejahatan yang dibiarkan pasti akan merajalela dan para penipu akan menganggap remeh diri kita.
Cepat atau nggaknya proses pengusutan hingga uangmu kembali tentu balik lagi ke pihak kepolisian juga pihak bank masing-masing lo, ya. Yang penting kamunya gigih dulu memperjuangkan apa yang menjadi hakmu dan mencegah agar penipu-penipu nakal yang berseliweran di luar sana nggak makan banyak korban lagi selain kamu. Semoga membantu, ya!
https://www.hipwee.com/tips/5-cara-cepat-mengurus-penipuan-online-shop-agar-duit-bisa-kembali-jangan-biarkan-lolos
Tidak ada komentar