Pasca Ledakan di Polsek Astanaanyar Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Polres OKU Perketat Penjagaan
Baturajaradio.com - Jajaran Polres OKU Polda Sumatera Selatan memperketat penjagaan di pintu masuk markas polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman serupa menyusul terjadinya ledakan terjadi di Polsek Astanaanyar Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Ledakan tersebut diduga bom bunuh diri. Terkait kejadian tersebut, jajaran Polres OKU Polda Sumsel (Sumatera Selatan) memperketat penjagaan pintu masuk markas polisi untuk mengantisipasi ancaman serupa.
Pantauan di lapangan, setiap pengunjung yang akan masuk ke mApolres OKU dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh personil penjagaan.Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasie Humas AKP Syafarudin SH mengungkapkan pihaknya meningkatkan pengamanan markas kepolisian dan objek vital yang ada di wilayah hukum polres OKU.
"Kita perketat penjagaan keamanan Mako, upaya ini sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar tidak terulang kembali,” kata AKP Safaruddin.
Dikatakan Kasi Humas, penjagaan keamanan diutamakan pada pintu masuk Mako dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan setiap tamu yang akan berkunjung ke Mapolres OKU.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
Lebih jauh Kasi Humas menjelaskan, pengetatan pemeriksaan ini dilakukan untuk semua tamu atau pengunjung yang datang termasuk pembesuk tahanan juga diperiksa secara ketat.
Pengetatan penjagaan Mako tersebut juga dilakukan di seluruh Polsek jajaran Polres OKU.
Termasuk juga pos polisi juga dilakukan pengetatan serupa.Kapolres OKU juga menghimbau jajarannya yang bertugas dilapangan untuk selalu waspada dari ancaman aksi teror atau tindakan yang membahayakan anggota di lapangan.
Selain itu, Polres OKU meminta masyarakat untuk tidak perlu takut untuk beraktivitas namun tetap utamakan kewaspadaan dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. (eni)
Sumber: Sriwijaya Post
Tidak ada komentar