Baturajaradio.com -
Diduga cekcok mulut karena pasal tanah, Porendri (44) warga Dusun 1 Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba tewas akibat dikeroyok dua beranak pada Kamis (16/12/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak ini diketahui bernama Jakam dan sang anak Abdul Rasis.
Pengeroyokan sendiri diketahui terjadi di kebun Durian Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba.
Kapolsek Babat Toman AKP Adi Akhyat mengatakan, sebelum kejadian pelaku Abdul Rasyid bersama ayahnya yakni pelaku Jakam berada di kebun durian miliknya. Kemudian pelaku Jakam hendak pulang ke rumah dengan berjalan dari pondok melewati pondok salah satu warga bernama Bahri dan kebetulan di saat bersamaan ada korban Porendri.
"Pelaku Abduk Rasyid pun mendengar korban memaki ayahnya dan korban juga turun dari pondok dengan membawa sepotong kayu hendak mengejar ayah pelaku," ujarnya, Sabtu (18/12/21).
Melihat korban memaki ayahnya, pelaku pun meradang dan langsung membawa sebilah parang ingin menyusul ayahnya.
Merasa ditantang, korban juga belok ke kiri ke arah pondok miliknya untuk mengambil parang karna melihat pelaku membawa sudah menenteng sebilah parang.
Duel sajam dan balok kayu pun tak terhindarkan.
Korban sempat melempar pelaku Abdul Rasid dengan kayu akan tetapi tidak kena.
Tak lama kemudian keduanya mengeluarkan parang dan pelaku Jakam membantu anaknya dengan mengeluarkan pisau dari dalam tas miliknya dan langsung membacok tangan sebelah kanan korban.
"Ketiganya saling balas bacokan dan parang korban sempat mengenai pelaku SR di bagian punggung belakang sebalah kiri akan tetapi tidak terluka. Kemudian pelaku membacok korban dan mengenai punggung belakang sebelah kiri hingga korban terjatuh," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan karyawan swasta ini tewas sementara kedua pelaku langsung kabur dan langsung pulang ke rumah melewati hutan.
"Korban meninggal dunia setelah mengalami luka-luka antara lain luka bacok di bagian lengan sebelah kanan, luka bacok di bagian pungung belakang di sebelah kiri, dan di jari kiri terdapat luka robek," ungkapnya.
Untuk kedua pelaku Jakam dan Abdul Rasid telah diamankan berserta barang bukti, mengenai motif sementara ini masalah tanah.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, namun dugaan sementara prihal tanah. Soal Pilkades menurutnya mereka hanya salah satu pendukung saja,”tutupnya
(palembang.tribunnews.com/2021/12/18/cekcok-gara-
gara-tanah-duel-parang-di-muba-tewaskan-satu-orang-ayah-anak-jadi-tersangka?page=2)
Tidak ada komentar